Laporan Kritik Jurnal
KRITIK JURNAL
(Critical Journal
Review)
PEMILIHAN
DAN PENGEMBANGAN BAHAN AJAR MATA PELAJARAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN SEBAGAI
TUNTUTAN PROFESIONALISME
Diajukan untuk
memenuhi salah satu tugas
Mata Kuliah Pendidikan
Kewarganegaraan
JURUSAN
PENDIDIKAN EKONOMI
FAKULTAS
EKONOMI
UNIVERSITAS
NEGERI MEDAN
2017
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha
Esa, karena atas berkat dan Rahmat-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan
tugas kritik jurnal (Critical Journal
Review) sebagai salah atu tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan yang
berjudul “Pemilihan Dan
Pengembangan Bahan Ajar Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai
Tuntutan Profesionalisme”
Penulis berterima kasih kepada dosen mata kuliah Pendidikan
Kewarganegaraan Ibu Syuratty Astuti Rahayu Manalu,S.Pd.,SH.,MH. yang sudah
memberikan bimbingannya selama proses pengerjaan, juga kepada teman-teman yang mendukung dan
membantu penyelesaian tugas ini. Penulis mengharapkan
laporan ini dapat dipergunakan sebagai referensi pembaca untuk mengetahui kelebihan
maupun kelemahan jurnal secara mendalam.
Penulis menyadari bahwa tugas ini masih jauh dari
kata sempurna untuk itu penulis menerima kritik maupun saran dari pembaca demi
kesempurnaan laporan ini. Akhir kata penulis ucapkan terima kasih semoga kritik
jurnal ini dapat bermanfaat dan bisa menambah pengetahuan bagi pembaca serta
mempermudah pembaca dalam memahami isi jurnal yang dikritisi.
Medan, Mei 2017
Penulis
I.
IDENTITAS
JURNAL
Judul Jurnal : Pemilihan Dan Pengembangan Bahan Ajar Mata Pelajaran
Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Tuntutan Profesionalisme
Penulis : Ruti Diah Puspita Djelita
Nama Jurnal : E-Jurnal Dinas Pendidikan Kota Surabaya
Nomor Jurnal : -
Volume : Vol.5
Lembaga : Dinas Pendidikan Kota Surabaya
Tahun : -
ISSN : 2337-3253
Lainnya : Hlm. 1-9
II.
RINGKASAN
JURNAL
Jurnal ini adalah jurnal yang
dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Jurnal ini membahas sedikit
banyak tentang pemilihan bahan ajar dan struktu pengajaran di ligkup wilayah
Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Untuk memahami tentang kajian pembahasan jurnal
maka dipaparkan ringkasan jurnal sebagai berikut :
Mata pelajaran Pendidikan Kewaganegaraan
(PKn) merupakan bidang kajian multi disipliner, yang dikembangkan dari berbagai
teori atau konsep politik, hukum, dan moral. Adapun aspek-aspek kompetensi yang
hendak dikembangkan dalam pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan mencakup
pengetahuan kewarganegaran (civic
knowledge), keterampilan
kewarganegaraan (civic skills),
dan watak atau karakter kewarganegaraan (civic dispositions).
Secara lebih terperinci, materi pengetahuan kewarganegaraan meliputi
pengetahuan tentang hak dan tanggungjawab warga negara, hak asasi,
prinsipprinsip dan proses demokrasi, lembaga pemerintah dan non-pemerintah,
identitas nasional, pemerintahan berdasar hukum (rule of law)
dan peradilan yang bebas dan tidak memihak, konstitusi, serta nilainilai dan
norma-norma dalam masyarakat (Tim Diklat PMP/KN, 2008).
Prinsip-Prinsip
Pemilihan Bahan Ajar
Prinsip-prinsip pemilihan bahan ajar (materi
pembelajaran) meliputi: (a) prinsip relevansi;
(b) prinsip konsistensi;
dan (c) prinsip kecukupan.
Paparan ketiga prinsip tersebut di atas adalah sebagai berikut:
(a) Prinsip
relevansi, artinya keterkaitan. Materi pembelajaran hendaknya
relevan atau ada keterkaitan atau ada hubungannya dengan pencapaian standar
kompetensi dan kompetensi dasar
(b) Prinsip
konsistensi artinya keajegan. Jika kompetensi dasar
yang harus dikuasai siswa satu macam, maka bahan ajar yang harus diajarkan juga
meliputi satu macam.
(c)
Prinsip kecukupan artinya
materi yang diajarkan hendaknya cukup memadai dalam membantu siswa menguasai
kompetensi dasar yang diajarkan. Materi tidak boleh terlalu sedikit, dan tidak
boleh terlalu banyak.
Penentuan
Cakupan/Ruang Lingkup dan Urutan Bahan Ajar
Ketepatan dalam menentukan cakupan atau ruang
lingkup, kedalaman, dan urutan penyampaian materi pembelajaran mata pelajaran
PKn akan memudahkan siswa dalam memahami dan merespon materi pembelajaran yang
disampaikan oleh guru
a.
Penentuan cakupan bahan ajar. Dalam menentukan cakupan atau ruang
lingkup bahan ajar perlu memperhatikan apakah materinya berupa aspek
pengetahuan (fakta, konsep, prinsip, prosedur), aspek keterampilan, ataukah
aspek watak/karakter. Masing-masing jenis materi tersebut memerlukan strategi
dan media pembelajaran yang berbeda-beda.
b.
Penentuan urutan bahan ajar (materi
pembelajaran).
Tanpa urutan yang tepat, jika di antara
beberapa materi pembelajaran mempunyai hubungan yang bersifat prasyarat (prerequisite)
akan menyulitkan siswa dalam mempelajarinya.
Langkah-langkah
Pemilihan dan Pengembangan Bahan Ajar
Sebelum melaksanakan
pemilihan bahan ajar, terlebih dahulu perlu diketahui kriteria pemilihan bahan
ajar. Kriteria pokok pemilihan bahan ajar atau materi pembelajaran adalah
Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD). Secara garis besar langkah langkah
pemilihan bahan ajar dengan urutan sebagai berikut:
(a) Mengidentifikasi
aspek-aspek yang terdapat dalam Standar
(b) Mengidentifikasi
jenis-jenis bahan ajar (materi pembelajaran), termasuk jenis materi fakta, konsep,
prinsip ataukah prosedur.
(c) Memilih bahan ajar (materi pembelajaran) yang
sesuai
(d) Memilih
sumber bahan ajar
(materi pembelajaran).
Memilih
Sumber Bahan Ajar (Materi Pembelajaran)
Kompetensi profesional seorang pendidik
tidak terlepas dari kewajibannya untuk senantiasa berlatih hingga terampil
mengembangkan bahan ajar sesuai dengan disiplin keilmuannya. Adapun ragam
sumber bahan ajar tersebut meliputi:
(a) Buku teks.
Buku teks yang diterbitkan oleh berbagai penerbit dapat dijadikan
pilihan untuk digunakan sebagai sumber bahan ajar (materi pembelajaran). Buku
teks yang digunakan sebagai sumber materi pembelajaran untuk suatu jenis mata pelajaran termasuk
Pendidikan Kewarganegaraan tidak harus hanya satu jenis, apalagi hanya dari
satu pengarang atau satu penerbit. Hendaknya menggunakan sebanyak mungkin buku
teks agar diperoleh wawasan yang luas.
(a) Laporan
hasil penelitian.
Laporan hasil penelitian yang diterbitkan oleh lembaga penelitian atau
para peneliti dapat dijadikan sumber bahan ajar yang aktual. Dan kita dapat
memperoleh data/informasi yang akurat sesuai kebutuhan.
(b) Jurnal
(penerbitan hasil penelitian atau pemikiran ilmiah).
Penerbitan berkala yang berisikan
hasil penelitian atau hasil pemikiran sangat bermanfaat digunakan sebagai
materi pembelajaran. Jurnal-jurnal tersebut berisikan berbagai hasil penelitian
dan pendapat dari para ahli dibidangnya masing-masing yang telah dikaji
kebenarannya.
(c) Standar
Isi.
Standar ini penting untuk digunakan
sebagai sumber materi pembelajaran. Dengan merujuk pada standar isi, maka SKL,
SK, dan KD dapat ditemukan.
(d) Pakar
bidang studi.
Pakar atau ahli bidang studi penting
digunakan sebagai sumber materi pembelajaran. Pakar selaku nara sumber merupakan
konsultan yang dapat dimintai pertimbangan mengenai kebenaran materi
pembelajaran, ruang lingkup, kedalaman dan urutan materi, dan sebagainya.
(e) Profesional.
Kalangan profesional adalah orang-orang
yang bekerja pada bidang tertentu. Kalangan praktisi hukum misalnya tentu ahli
dibidang hukum. Sehubungan dengan itu materi pembelajaran berkenaan dengan
hukum dapat ditanyakan pada mereka.
(f) Penerbitan
berkala seperti harian, mingguan, dan bulanan.
Penerbitan berkala seperti koran/surat
kabar, banyak berisikan informasi yang berkenaan dengan materi pembelajaran
pada suatu mata pelajaran. Penyajian dalam surat kabar atau mingguan
menggunakan bahasa populer yang mudah dipahami. Oleh karena itu baik sekali
apabila penerbitan tersebut digunakan sebagai materi pembelajaran. Dalam era
globalisasi penerbitan berkala seperti
surat kabar dapat dilakukan secara on line
sehingga kita bisa mengunduhnya melalui internet.
(i)
Lingkungan (alam, sosial, seni budaya,
teknik, industri, ekonomi). Berbagai
lingkungan, seperti lingkungan alam, sosial, seni budaya, teknik, industri, dan lingkungan ekonomi
dapat digunakan sebagai sumber materi pembelajaran. Untuk mempelajari aplikasi
norma-norma, kebiasaan, adat-istiadat, dan peraturan yang berlaku dalam
kehidupan bermasyarakat misalnya kita dapat menggunakan lingkungan sosial
sebagai sumber bahan ajar (materi pembelajaran).
III.
KRITIK JURNAL
Jurnal
ini adalah sebuah karya ilmiah yang ditulis oleh Ruti Diah Puspita Djelita dan
ditebitkan oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya sebagai referensi bagi guru
Pendidikan Kewarganegaraan untuk memilih materi ajar dan mengembangkannya
sesuai dengan tuntutan profesionalisme.
Berdasarkan pemahaman penulis kritik, berikut adalah
sejumlah kritik atas jurnal ini, yaitu :
3.1
Judul
Judul dari jurnal
adalah “Pemilihan dan Pengembangan Bahan Ajar Mata Pelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan sebagai Tuntutan Profesionalisme”. Pengambilan judul saya kira
sudah cukup baik, mengingat permasalahan
selama ini yakni banyak guru atau tenaga pendidik yang kesulitan dalam
menentukan bahan ajar sehingga lebih cenderung menggunakan bahan ajar yang
telah lama dan tidak relevan lagi dengan kebutuhan pendidikan.
Dilihat dari segi
struktur kata, judul jurnal sudah memenuhi syarat judul yan baik. Barker dan Schutz ( 1972) menyarankan agar panjang judul
maksimum 20 kata substantif, artinya judul harus dibuat singkat dan
menghilangkan kata-kata yang tidak perlu. Judul penelitian digunakan sebagai
pegangan peneliti untuk menetapkan variabel yang akan dieliti, teori yang digunakan, instrumen penelitian
yang dikembangkan, teknik analisis data
dan kesimpulan (Sugiyono,2009). Judul penelitian logis dan sesuai dengan isi. (http://jafarbaqdhar.blogspot.com/2012/11/
diakses tgl 17 Mei 2017)
3.2
Gaya
Penulisan
Sistematika penulisan
jurnal tersusun dengan cukup baik dan jelas. Jurnal didahuluai oleh
pendahuluan, sebagai latar belakang dilakukannya penelitian. dimulai dengan judul penelitian, nama penulis,
abstrak, metode, pembahasan, kesimpulan. Jurnal ini menggunakan abstrak
yang penulisannya dalam teks bahasa
Inggris. Pemilihan abstrak dalam tek bahasa asing saya kira kurang tepat,
karena tidak semua orang dapat menggunakan bahasa asing. Penggunaan abstrak
teks bahasa asing sedikit tidak sinkron, karena keseluruhan isi jurnal menggunakan bahasa Indonesia. Ada
baiknya jika jurnal menggunakan abstrak dalam bahasa Indonesia, atau mungkin
juga keduanya. Jurnal ini sebenarnya memuat abstrak yang menggambarkan
keseluruhan isi jurnal dan disertai dengan kata kunci.
3.3
Abstrak
Abstrak jurnal ini
sudah baik, yakni menggambarkan isi jurnal secara keseluruhan. Menurut Ahira
(2009) abstrak seperti sinopsis. Hanya dengan membaca abstrak, pembaca sudah
bisa memahami apa yang ada dalam sebuah tulisan ilmiah. Oleh sebab itu, abstrak
haus jelas, singat, padat dan mudah dipahami. Abstrak jurnal ini telah memenuhi
syarat-syarat yakni lugas dan mudah dipahami karena struktur kata yang
tergolong sederhana.
Abstrak sudah memenuhi
syarat karena jumlah katanya yang kurang dari 200 kata (https://bitangsitepu.wordpress.com/2010/09/30/teknik-membuat-abstrak/)
. Abstrak ini bersifat deskriptif,
karena hanya sebatas penjelasan dan tidak memuat kesimpulan. Jurnal hanya
menggunakan satu bahasa yakni bahasa
Inggris pada penulisan abstrak dan kata kunci dalam dalam Bahasa Inggris.
Penulisan abstrak sedikit membingungkan karena pembahasan jurnal adalah
menggunakan bahasa Indonesia, lebih baik jika abstrak menggunakan bahasa
Indonesia ataupun keduanya.
3.4
Tujuan
Tujuan penulisan jurnal
sebenarnya tidak tampak pada junrla ini secara tersurat. Namun apabila kita
baca lebih mendalam, maka kita akan menemui tujuan diadakannya penelitian.
Sebenarnya dalam judul jurnal ini juga sudah dapat kita ketahui tujuan dari
penelitian ini, yakni mengetahui cara penyusunan bahan ajar dan pemilihan bahan
ajar. Adapun tujuan dari penelitian adalah untuk melihat bagaimana pemmilihan
bahan ajar untuk mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
3.5
Desain, metode dan pendekatan penelitian
Penelitian ini
merupakan penelitian deskriptif kualitatif, yang mana penelitian deskriptif
adalah penelitian yang analisis datanya hanya sampai pada deskripsi variabel
satu demi satu. Deskripsi berarti pemberian
secara sistematik dan faktul tentang sifat-sifat tertentu populasi
tertentu (Hadeli,2006 dalam Sugiyono,2009). Tidak ada teknik penelitian
dipaparkan dalam jurnal ini. Sebab data
dalam penelitian ini hanya berupa
deskripsi yang kebanyakan sumber atau referensi penyusunan jurnal diambil dari
artikel online.
3.6
Hasil Penelitian
Sebagaimana telah di
jelaskan bahwa jurnal disusun berdasarkan penelitian deskriptif kualitatif, sehingga hasil dari
penelitian dalam bentuk jurnal hanya sebatas menjelaskan dan mendeskripsikan permasalahan
terkait dengan upaya pemilihan bahan ajar mata pelajaran pendidikan
kewarganegaraan.
Dalam jurnal ini
dijelaskan bahwa terdapat cara dan urutan serta langkah-langkah yang tepat
untuk memilih ataupun untuk mengembangkan bahan ajar. Dalam jurnal ini juga
disebutkan bahwa terdapat berbagai sumber yang dapat dijadikan bahan pengembangan materi ajar..
3.7
Tinjauan Pustaka
Jurnal disusun dengan menggunakan referensi yang
kebanyakan berasal dari artikel online. Hanya terdapat beberapa referensi yang
berbentuk buku. sedikit disayangkan bahwa referensi penyusunan terlalu sedikit, ada baiknya jika
lebih banyak serta jenisnya bervariasi sehingga karya tulis semakin teruji keilmiahannya.
IV.
KELEBIHAN DAN KELEMAHAN JURNAL
Kelebihan jurnal ini adalah meliputi :
-
hasil pembahasan
dan isi jurnal sudah dipaparkan dengan baik
-
tata penulisan
sudah baik
-
pengunaan bahasa
yag baik
Adapun
kelemahan jurnal ini meliputi :
-
penggunaan abstrak
dalam satu bahasa saja
-
sumber referensi
yang terlalu sedikit
-
sumber referensi
kebanyakan dari artikel online
V.
KESIMPULAN DAN SARAN
Berdasarkan pemahaman
pembaca sekaligus kritikus jurnal ini dapat diketahui bahwa jurnal ini sudah
cukup baik walaupun masih ditemukan
cukup banyak kekurangan. Diantaranya
penggunaan abstrak dengan satu bahasa asing sementara isi jurnal adalah bahasa
indonesia serta penggunaan referensi yang minim.
Saran saya terhadap
perbaikan jurnal adalah perbaikan terhadap beberapa bagian jurnal yang meliputi
sinkronisasi isi dan abstrak dan penggunaan abstrak berbahasa Indonesia dan
untuk peneliti selanjutnya agar menambahkan lebih banyak sumber referensi.
DAFTAR PUSTAKA
|
|
http://materi-paksyaf.blogspot.co.id/2014/12/judul-penelitian.html?m=1
(diakses tanggal 07 Mei 2017)
http://jafarbaqdhar.blogspot.com/2012/11/
(diakses tgl 17 Mei 2017)
http://edukasi.kompas.com/reas/2012/02/09/10353179/panduan.menulis.jurnal.ilmiah
diakses pada 11 Mei 2017
Khotari.2006. Research Methodology: Method and Technique. Buku Online Google,
(Khotari,2006) (diakses tanggal 3 April 2017)
Noorfuadi.2011.cara membuat judul dan latar belakang. Artikel online http://noorfuadi.blogspot.com/2011/12/cara-membut-judul-dan-latar-belakang.html
(diakses tanggal 08 Mei 2017)
Sitepu,Bintang.2010.Teknik Membuat Abstrak .Artikel Online https://bitangsitepu.wordpress.com/2010/09/30/teknik-membuat-abstrak
(diakses 16 Mei 2017)
Sugiyono.2011.Metode Penelitian Pendidikan,
Pendekatan Kuantitatif Kualitatif dan
R&D.Bandung:Alfabeta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar