Kamis, 17 Mei 2018

SEKOLAH MEMBANGUN KECERDASAN INTELEKTUAL PESERTA DIDIK YANG KREATIF









SEKOLAH MEMBANGUN KECERDASAN INTELEKTUAL PESERTA DIDIK YANG KREATIF

MAKALAH
Disusun untuk memenuhi salah satu tugas
Filsafat Pendidikan


KATA PENGANTAR

 

Puji dan syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat dan Rahmat-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas makalah mata kuliah Filsafat Pendidikan yang berjudul “Sekolah Membangun Kecerdasan Intelektual Peserta Didik Yang Kreatif”.
Penulis berterima kasih kepada Bapak Effendi Manalu selaku dosen yang bersangkutan yang sudah memberikan bimbingannya, juga kepada teman-teman yang mendukung dan membantu penyelesaian tugas ini
Penulis menyadari bahwa tugas ini masih jauh dari kata sempurna untuk itu penulis mengharapkan kritik maupun saran dari pembaca demi kesempurnaan tugas makalah ini.
Akhir kata penulis ucapkan terima kasih semoga makalah ini dapat bermanfaat dan bisa menambah pengetahuan bagi pembaca.



Penulis


  





DAFTAR ISI





Setiap tahap kehidupan manusia tidak terlepas dari pendidikan. Pendidikan bertujuan bukan hanya membentuk manusia yang cerdas secara intelektual tetapi juga menciptakan pribadi-pribadi yang kreatif. Agen pendidikan yang cukup penting perannanya dalam mencapai tujuan pendidikan adalah sekolah. Sekolah adalah tempat dimana siswa menerima didikan dan pembelajaran yang bermanfaat bagi kehidupan peserta didik. Di sekolah, peserta didik diberikan pendidikan untuk membantu mengembangkan kemampuan berpikir, kreativitas dan pola tingkah laku peserta didik.
Akibat dari perkembangan zaman dan kesibukan serta keterbatasa orangtua dalam mendidik anak, maka dipercayakan tugas pendidikan kepada orang dewasa lain yang lebih ahli dalam lembaga pendidikan formal. Sekolah menjadi produsen penghasil individu yang berkemampuan secara intelektual dan skill. Kecerdasan bisa termasuk kreativitas, kepribadian, watak, pengetahuan atau kebijaksanaan. Kecerdasan merujuk pada kemampuan atau kapasitas mental dalam berpikir. Kecerdasan pada dasarnnya telah ada sejak anak dilahirkan (nativisme) atau faktor keturunan, namun kemampuan serta kecerdasan tersebut harus tetap dilatih dan dikembangan dengan jalan melakukan pendidikan di sekolah.
Sekolah pada umumnya hanya menenkankan pada pengetahuan atau kognisi, kurang memperhatikan aspek kreativitas, sehingga muncul anggapan bahwa pengembangan kecerdasan intelektual peserta didik tidak dimunculkan di sekolah formal melainkan pada lembaga pendidikan non formal atau informal misalnya bimbingan belajar.
Namun jika diperhatikan, kemampuan berpikir seorang individu dilatih selama anak melakukan interaksi dengan teman sebaya, guru di sekolah. Pendekatan yang dilakukan sekolah terhadap pengenalan kecerdasan anak adalah dengan melihat kemampuan anak secara verbal dan praktis. Ada anak yang pandai dalam pelajaran maka dia dikatakan memiliki kecerdasan  dibidang abstrak. Sementara ada yang cerdas dalam bergaul di masyarakat, maka ia cerdas di bidang sosial dan lain-lain.
Kecerdasan manusia bebeda-beda. Oleh karena itu perlu dikenali dibidang mana kecerdasan yang dimiliki oleh seseorang. Misalnya orangtua menganggap anak yang pintar dalam ilmu pasti maka anak dimasukkan ke sekolah dengan jurusan sains sementara minat peserta didik adalah dibidang sosial. Maka dari itu kecerdasan tidak dapat dilihat hanya semata-mata oleh nilai prestasi akademik tetapi juga minat seseorang.
Dengan kepercayaan yang diberikan orangtua kepada lembaga pendidikan sekolah untuk mendidik anak mereka, maka semakin sentrallah posisi daripada sekolah dalam melakukan pendidikan, pelatihan, pengajaran kepada peserta didik.
Di Indonesia sendiri diterapkan wajib belajar 9 tahun, belajar disini maksudnya adalah menempuh jenjang sekolah formal, belum lagi jika anak memasuki sekolah usia dini, maka semakin lama pula anak menempuh pendidikan. Dengan waktu selama itu, maka sekolah dapat dikatakan cukup menentukan kecerdasan intelektual dan kreativitas anak terlepas dari faktor-faktor lain yang mempengaruhi.
Kecerdasan Intelektual seorang anak coba digali melalui pembelajaran efektif dan kreatif di kelas seperti misalnya melakukan strategi belejar mengajar yang merangsang minat siswa untuk membaca, menghafal, dan mengungkapkan di depan kelas, serta menerapkannya dalam kesehariannya.
Kurikulum yang diterapkan di sekolah juga sangat berpengaruh terhadap proses menggali dan mengenali intelektualitas seorang peserta didik. Kurikulum yang terus diperbaiki bertujuan untuk menciptakan kegiatan belajar yang kreatif dan merangsang minat peserta didik untuk melakukan pembelajaran. Kurikulum sekarang menuntut agar siswa lebih aktif belajar secara mandiri.
Dengan segala penjelasan yang sudah dipaparkan, maka sekolah memilki peran membangun kecerdasan intelektual peserta didik yang kreatif melalui penerapan kegiatan pembelajaran sesuai dengan tujuan pendidikan yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, dalam hal ini kecerdasan intelaktual.


1.      Apa yang dimaksud dengan kecerdasan intelektual?
2.      Apa peran sekolah dalam meningkatkan kecerdasan intelektual peserta didik ?
3.      Bagaimana perkembangan intelinjensi anak?

1.      Mengetahui kecerdasan intelaktual
2.      Memahami peran sekolah dalam peningkatan kecerdasan intelaktual peserta didik
3.      Mengetahui perkembangan intelijensi anak















BAB II

KAJIAN PUSTAKA


Kecerdasan intelektual merupakan kecerdasan yang dimiliki seseorang dalam belajar. Kecerdasan intelektual sering disebut sebagai kecerdasan yang mengacu terhadap kemampuan kognitif seseorang, yaitu kemampuan berpikir yang tinggi dalam usaha meningkatkan kemampuan yang dimiliki. Seseorang yang memiliki kemampuan analitis tinggi cenderung lebih disukai dalam sekolah umum. Mereka sering kali mudah menyerap palajaran dimana guru memberi palajaran dan murid diberi ujian. Mereka sering dianggap sebagai murid “pintar” yang memperoleh ranking bagus, nilainya selalu bagus, dan mudah masuk ke Universitas.
Murid yang memiliki inteligensi kreatif tinggi biasanya bukan ranking atas dalam kelas. Strenberg mengatakan bahwa murid yang kreatif mungkin tidak dapat menyelesaikan tugas pelajaran sesuai dengan guru. Jawaban mereka mungkin tidak lazim atau tepat, namun jawaban yang aneh sehingga sering disalahkan oleh guru.
Seperti murid dengan inteligensi kreatif tinggi, murid dengan inteligensi praktis sering kali kesulitan memenuhi keinginan sekolah. Namun, murid ini sering berpestasi diluar kelas. Kemungkinan mereka memilik keahlian sosial yang tinggi. Sehingga saat dewasa, mereka terkadang menjadi manager sukses, pengusaha, atau politikus meski catatan prestasi sekolah yang sedang. Dengan pengertian tersebut, kecerdasan analitis yang dimiliki tidak menjamin kesuksesan seseorang.
Kecerdasan intelektual dijelaskan dengan berbagai macam teori. Banyak teori-teori dari berbagai ahli menyebutkan pengertian-pengertian inteligensi yang berbeda. Teori –teori kecerdasan intelektual itu adalah sebagai berikut:
a.    Teori Uni-factor
Wilhelm Stern memperkenalkan inteligensi dengan sebutan “Uni- factor theory”. Menurut teori ini, inteligensi adalah kemampuan umum. Karena itu, inteligensi bersifat umum. Reaksi terhadap lingkungan dalam menyesuaikan diri mereka dan dalam memecahkan masalah bersifat umum. Kapasitas umum itu dapat timbul akibat pertumbuhan biologis atau akibat belajar. Kapasitas umum yang ditimbulkan lazim disebut sebagai “G”.
b.    Teori Faktor
Seorang ahli matematika bernama Charles Sperman, mengajukan sebuah teori tentang inteligensi. Teori ini dikenal dengan sebutan “Two kind of factors theory”. Artinya dalam teori belajar ini terdapat dua faktor mental terhadap kecerdasan seseorang. Kedua faktor mental itu disebut dengan faktor yang diberi kode “G” dan faktor  yang diberi kode “S”. Faktor “G” mewakili kekuatan mental yang berfungsi dalam setiap tingkah laku mental individu, sedangkan faktor “S” menentukan tindakan-tindakan mental untuk mengatasi permasalahan.
Faktor “G” yang terdapat dalam inteligensi seseorang, memiliki kemampuan atau kapasitas untuk mempelajari berbagai ilmu pengetahuan. Mereka dapat mempelajari bermacam-macam pelajaran seperti matematika, bahasa, sains, dan sebagainya dengan simbol abstrak. Sedangkan mereka yang  inteligensinya terdapat faktor “S” yaitu didasarkan pada gagasan. Artinya, fungsi otak tergantung kepada ada dan tidaknya struktur atau koneksi yang tepat bagi situasi atau masalah tertentu. Dengan demikian, luasnya faktor “S” mencerminkan kerja khusus dari otak, bukan karena struktur khusus otak. Faktor “S” lebih tergantung terhadap organisasi neurologist yang berhubungan dengan keamampuan –kemampuan khusus.
c.    Teori Multi-Factors
Teori intelligensi Multi Faktors dikembangkan oleh E.L Thorndike. Menurut teori ini, inteligensi terdiri dari bentuk-bentuk hubungan antara stimulus dan respon. Hubungan neural ini yang dapat mengerahkan tingkah laku individu. Misalnya, ketika seseorang mampu menghafal sebuah materi pembelajaran dengan mudah, menghafal puisi, serta melakukan pekerjaan berarti ia dapat melakukan karena terbentuknya koneksi-koneksi didalam sistem syaraf akibat belajar dan latihan.
d. Teori Primary-Mental-Abilities
Teori Primary-Mental-Abilities dikemukakan oleh L.L. Thurstone. Menurut teori ini, inteligensi terbagi menjadi tujuh kemampuan primer, yaitu sebagai berikut:
1)   Kemampuan numerikal/matematis
2)   Kemampuan verbal/ berbahasa
3)   Kemampuan abstraksi berupa visualisasi atau berpikir
4)   Kemampuan membuat keputusan, baik induktif maupun deduktif
5)   Kemampuan mengenal dan mengamati
6)   Kemampuan mengingat.
e.    Teori Sampling
Teori Sampling dikemukakan oleh Godfrey H Thomson pada tahun 1916 dan kemudian disempurnakan kembali pada tahun 1935 dan 1948. Menurut teori ini, inteligensi merupakan berbagai kemampuan sampel. Dunia berisikan berbagai bidang pengalaman. Berbagai bidang pengalaman dikuasai oleh pikiran manusia. Masing –masing bidang hanya terkuasai sebagian saja, dan ini mencerminkan kemampuan mental seseorang.
Inteligensi beroperasi dengan terbatas pada sampel dari berbagai kemampuan dan pengalaman dunia nyata. Sebagai gambaran, misalnya sebagian A dan B, atau dapat pula sebagian dari bidang A, B dan C.

 Faktor-faktor yang mempengaruhi inteligensi
a.       Pengaruh faktor bawaan
Individu-individu yang berasal dari IQ yang berkorelasi tinggi akan sangat mempengaruhi inteligensi individu tersebut.
b.      Pengaruh faktor lingkungan
Selain faktor bawaan, ternyata lingkungan sanggup menimbulkan perubahan-perubahan yang berarti. Inteligensi tentunya tidak terlepas dari otak. Dengan kata lain, perkembangan organik otak akan sangat mempengaruhi tingkat inteligensi seseorang. Di pihak lain, perkembangan otak sangat dipengaruhi oleh gizi yang dikonsumsi. Oleh karena itu, ada hubungan antara pemberian makanan yang bergizi dengan inteligensi seseorang. Pengaruh rangsangan intelektual yang memberi pengalaman (eksperiential resources) seperti pendidikan, latihan berbagai keterampilan, dan lain-lain.
a.    Inteligensi merupakan konsep umum tentang kemampuan berpikir individu.
b.    IQ adalah hasil tes inteligensi
Perkembangan inteligensi sangat dipengaruhi oleh perkembangan organik otak seseorang. Oleh karena itu, sesuai dengan tahap-tahap perkembangan otak, maka pada masa-masa pertumbuhan (kurang lebih usia sampai 20 tahun) masih terjadi peningkatan inteligensi. Setelah itu terjadi masa stabil, kemudian sejalan dengan kemunduran itu terjadi masa stabil, kemudian sejalan dengan kemunduran organis otak, akan terdapat kecenderungan menurun. Berdasarkan perhatian David Wechsler (dalam Irwanto, 1994) stabilitas IQ puncaknya pada usia sekitar tahun, dan pada usia 25 - 30 tahun mulai menurun dan terus menurun.
Pada tahun 1904 Alfred Binet dan Theodor Simon, dua orang psikolog Perancis telah mempelajari kecerdasan di salah satu lembaga pendidikan di Paris untuk merancang alat evaluasi yang dipakai untuk mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan kelas khusus (siswa-siswa yang kurang pandai). Tes ira disebut test Binet-Simon.
Mula-mula IQ diperhitungkan dengan membandingkan "umur mental (Mental Age = MA) dengan umur kronologis (Chronological AGE = CA)". Apabila kemampuan individu dalam memecahkan persoalan-persoalan yang disajikan dalam tes kecerdasan (umur mental) tersebut sama dengan kemampuan yang seharusnya pada individu seumur dia saat itu (umur kronologis), maka akan diperoleh skor 1 (satu). Skor ini kemudian dikalikan 100 dan dipakai sebagai dasar perhitungan IQ. Bila MA lebih tinggi dari CA, akan diperoleh skor lebih tinggi dari 100 (yang mengindikasi kemajuan intelektual). Sebaliknya bila MA lebih rendah dari CA, akan diperoleh skor kurang dari 100 (yang mengindikasikan keterbelakangan mental).
Untuk menghitung tingkat kecerdasan anak, dapat digunakan Tes IQ Binet Simon dengan penggolongan sebagai berikut :
1.      Genius > 140
2.      Gifted >130
3.      Superior > 120
4.      Normal  90 – 110
5.      Debil 60 – 79
6.      Imbesil 40 – 50
7.      Idiot > 30

Sebagai akibat dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta terbatasnya kemampuan orangtua dalam mendidik anaknya. Untuk menjalankan tugas pendidikan diperlukan orang lain dalam hal ini sekolah.
Di dalam dunia pendidikan istilah sekolah sudah sangat lazim. Sekolah merupakan salah satu pusat pendidikan yang diharapkan mampu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia yang bermoral, bertaqwa dan cerdas secara intelektual maupun emosional.
Di dalam UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, sekolah didefinisikan sebagai “ Satuan Pendidikan yang berjenjang dan berkesinambungan untuk menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar”. Sekolah melakukan pembinaan bagi peserta didik didasarkan atas kepercayaan tuntutan zaman.
Terkait dengan pengembangan kecerdasan intelektual ( IQ ) anak, maka sekolah berperan cukup penting. Sekolah didukung dengan sistem pendidikan dan kurikulum memberikan tahapan dan teknik menggali potensi yang ada pada individu.
Sekolah dalam upaya mencerdaskan peserta didik harus menyediakan pendidik yang lebih kreatif dan inovatif  dalam menggunakan instink dan talenta pendidik dalam memberikan pengalaman hidup berhubungan dengan materi pembelajaran yang diajarkan sehingga terintegrasi teori dan prakteknya.
Untuk mengembangkan kecerdasan intelektual peserta didik, perlu mengadakan percepatan pembelajaran (accelerated learning). Dalam percepatan belajar kita akan belajar bagaimana cara belajar. Termasuk dalam kategori ini adalah kemampuan matematik dan linguistik ( membaca cepat, menghafal, berpikir kreatif, berhitung).
Mengamati perkembangan ilmu pengetahuan  dan teknologi masa sekarang dan masa depan, maka dunia pendidikan dalam hal ini sekolah harus mampu menenrapkan model pembelajaran yang berbasis kecerdasan intelektual bersamaan dengan kecerdasan emosional dan spiritual. Dalam implementasi proses pembelajaran dan pengajaran dituntut sikap kritis, kreatif dan inovatif para pendidik dan peserta didik dalam upaya mengubah model pengajaran dan pembelajaran, bukan sesuai dengan kecerdasan pendidik melainkan sesuai kecardasan peserta didik. Maknanya seorang pendidik haruslah mampu mengkomunikasikan materi pembelajaran sesuai dengan kemampuan peserta didik. Pola ini dapat dilakukan melalui pembelajaran berbasis penelitian.
Memberikan pengalaman belajar langsung dirasakan peserta didik. Pembelajaran dimulai dari proses sampai laporan penelitian, sistem ini dapat dilakukan dengan kelompok belajar yang dipimpin ketua kelompok dan dibentuk divisi-divisi yang bertanggung jawab atas masing-masing tugas. Tujuan pembelajaran seperti ini adalah membiasakan peserta didik bekerja dengan team work. Disinilah peserta didik akan memperoleh ilmu baru dan mengalami pengalaman baru.
Model pembelajaran ini berorientasi konsep kreativitas dan inovatif memnugkinkan untuk dikemambangkan dalam upaya memberikan kontribuasi pendidikan dalam membekali generasi muda untuk dapat mandiri.
Model ini dapat dilakukan dengan beberapa cara, sebagai berikut :
1.      Menjadikan materi pelajaran secara teori dapat dipraktekkan dalam menumbuhkan kreatif dan inovatif.
2.      Menjadikan fasilitas pendidikan sebagai sarana mengembangkan peluang dan tantangan perkembangan ilmu pengetahuan. Maknanya, bila ingin melihat hasil dari perubahan karakter dan kepribadian dan kecerdasan peserta didik.
Sekolah menyediakan pendidikan character building yang tertuang dalam mata pelajaran Agama, pendidikan kewarganegaraan serta kegiatan ekstrakurikuler. Pendidikan inilah yang menjadi acuan sekolah dalam meningkatkan kemampuan intelektual siswa yang kreatif, inovatif tetapi bemoral dan menjunjung tinggi nilai dan norma.

1.      Membuat Dialog Internal Pemberdayaan

Dialog sangat memiliki pengaruh terhadap kemampuan anak. Dialog yang negatif dapat mendorong anak mengalami kegagalan. Anak yang merasa rendah diri, akan mengalami pemiskinan intelektualitas. Sedangkan sebaliknya, dialog positif dapat meningkatkan keberhasilan anak meraih masa depan. Para ilmuwan percaya, ada hubungan signifikan antara pikiran dan tubuh anak. Pikiran depresi akan menekan energi dan motivasi. Selain itu, juga mengurangi kemampuan anak berfikir jernih dan melakukan tindakan tepat.
Ciptakan sebuah dialog internal positif yang dapat meningkatkan kinerja intelektual anak. Yakni sebuah cara menghilangkan pemikiran subyektif dan membangun kepercayaan diri, mengajarkan anak bagaimana mempraktekkan tanggapan positif. Disinilah sekolah melalui kegiatan pembelajaran mengamati kepribadian siswa.
                                                      
2.         Tanamkan kata-kata

Memberikan kata-kata yang bisa memotivasi anak untuk meningkatkan tingkat belajar anak dan membuat anak semangat dalam belajar. Contoh :   Saya akan melakukan yang terbaik yang saya bisa.

3.         Latihan Pengendalian Pernapasan Anak

Salah satu metode efektif dan efisien merangsang proses mental anak adalah pengendalian bernafas. Penelitian menunjukkan, anak-anak memiliki performa akademis yang lebih baik ketika mereka melakukan latihan pernafasan sebelum tes atau tugas.
Latihan pernafasan ini terbukti dapat mengurangi rasa cemas ketika menghadapi ujian. Selain itu, pernafasan yang meningkatkan aliran oksigen ke otak dapat meningkatkan daya ingat, konsentrasi dan kemampuan pemecahan masalah.

4.         Lakukan Olah Raga Mental

Beberapa hal dapat dilakukan untuk mengasah kemampuan anak. Bermain  mampu merangsang pikiran, terutama permainan berbasis strategi. Selain itu, game juga mengasah kemampuan verbal, daya konsentrasi, persepsi dan penalaran.
Berikut  beberapa permainan yang direkomendasi untuk membangun otak yang dapat dilakukan bersama keluarga: Catur, Tebak kata, Puzzle Matematika

6.         Dorong Anak untuk Membaca Repetitif

Membaca membantu anak mengoptimalkan potensi intelektualnya. Selain itu, aktivitas membaca bersama dapat memelihara bahasa cinta dan memperkuat ikatan orang tua dan anak.




BAB III

PEMBAHASAN


Berdasarkan literatur, sekolah sebagai sarana pendidikan yang bertujuan untuk mencerdaskan bangsa melalui pengembangan intelektualitas dan itelijensi peserta didik. Peran sekolah amat sentral dalam menciptakan generasi muda yang memiliki daya saing, tidak hanya kemampuan dalam bertindak tetapi juga kemampuan dalam berpikir, hal inilah yang dimaksud dengan kecerdasan intelektual.
Anak didik yang di berikan pendidikan disekolah diharapkan mampu mengembangkan potensi yang sudah ada pada dirinya sejak ia lahir sebagai potensi pembawaan. Banyak orang tidak sadar dengan kecerdasannya secara intelaktual bahkan orang tua sekalipun bisa saja luput. Maka kehadiran sekolah haruslah menjadi tumpuan orang tua bahka bangsa ini untuk menciptakan kaum-kaum pemikir dan intelek.
Sejauh ini, sekolah dalam melakukan pembelajaran masih menggunakan konsep lama yakni mempercayai bahwa penguatan kognitif adalah diatas segalanya sehingga peserta didikdigembleng untuk mampu menguasai kemampuan matematis-logis secara tepat dan akurat.
Indonesia saat ini menghadapi beberapa kondisi yang perlu mendapat perhatian dari berbagai pihak, untuk dapat bertahan dalam era globalisasi maka seluruh produk yang dihasilkan oleh lembaga pendidikan secara nasional harus kompetitif sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu pesat, hal ini akan mempengaruhi proses manajemen penyelenggara lembaga pendidikan dan kebutuhan keterampilan baru secara berkesinambungan. Dengan adanya keinginan dan komitmen nasional untuk memperhatikan manusia sebagai pelaku penting dalam pembangunan, dan komitmen penetapan mmanusia sebagai sasaran pembangunan dewasa ini sehingga pengembangannya perlu menjadi perhatian.
Ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini menunjukkan perkembangan yang begitu pesat dalam mempengaruhi kehidupan dan kegiatan masyarakat Indonesia, tidak terkecuali pengaruhnya pada lingkungan masyarakat pendidikan baik nasional maupun lokal. Kemajuan teknologi disatu sisi merupakan produk dari lembaga pendidika sebagai tindak lanjut dari lahirnya tokoh pemikir yang kreatif dan inovatif.
Atas tuntutan dan kebutuhan tersebut maka lembaga perguruan tinggi Indondesia sudah saatnya meningkatkan fungsi dalam kesiapannya guna menciptakan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat mensejahterakan masyarakat, sekaligus menyiapkan sumber daya masusia penyelenggara pendidikan itu sendiri dalam mengadopsi  kemajuan teknologi guna menciptakan manusia yang bermutu dan berkualitas. Hal itu merupakan salah satu peluang dan tantangan terbesar bagi lembaga pendidikan Indonesia dewasa ini, terutama dalam menyiapkan sumberdaya mansuia Indonesia yang memiliki keunggulan kompetitif di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dalam percaturan globalisasi pendidikan.
Untuk menghadapi tantangan tersebut salah satu alternatif yang perlu dilakukan adalah menyiapkan dan mengembangkan lembaga pendidikan yang mampu mengintegrasikan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan iman dan taqwa, maknanya kecerdasan intelaktual yang dimiliki didukung oleh kognisi dan keimanan kepada Tuhan sebagai alat kendali dalam penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 2o Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat 1 dan 2 yang menyatakan sebagai berikut :
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan mengembangkan potensi diriya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara, dan pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasr Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap  terhadap tuntutan perkembangan zaman.
Menjadi dosen atau guru yang proesional merupakan keharusan dan pilihan prestasi mulia untuk keberhasilan guru dan dosen dalam proses pembelajaran merupakan  keharusan dan tuntutan tugas profesi yang tidak dapat ditawar-tawar lagi. Berdasarkan Undang-Undang Guru dan Dosen (pasal , ayat 1,2, dan 3) sebgai berikut : (1) Guru adalah pendidik yang profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai,  dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. (2) dosen adalah pendidik prosfesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransfomasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. (3) Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran,  atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Proses pembelajaran harus berlangsung dengan baik dan kondusif sebagai upaya memperbaiki dan meningkatkan mutu pembelajaran di kelas. Untuk mewujudkan profesional guru dibutuhkan kecerdasan Intelektual, emosional dan spiritual.
Dengan tidak mempertentangkan mana yang lebih penting, apakah kecerdasan intelektual atau emosional atau spiritual, ada baiknya kita mengambil pilihan eklektik dari ketiga pilihan tersebut. Konsep untuk mengembangkan kecerdasan berganda – multiplied intelligent – ini kemudian dibwa kedalam dunia pendidikan (sekolah). Namun konsep dan teori tentang kecerdasan berganda corongnya lebih banyak mengarah kepada dunia anak-anak  dan para siswa di sekolah. Untuk mereka sengaja dirancang berbagai program , pelatihan atau training disertai dengan segudang resep bagaimana agar mereka memiliki kepintaran berganda – menjadi generasi muda muda yang memiliki multiplied intelligent dengan harapan kelak bisa hidup indah, mudah dan jauh dari gelisah.
Menerapkan dan mengarahkan corong konsep pendidikan kepintaran berganda kepada anak didik di sekolah dapat dianggap sebagai langkah yang tepat. Peran guru sebagai educator, motivator, konselor, dan lain-lain menjadikan keharusan bagi guru harus memiliki kepintaran berganda. Guru dengan kecerdasan berganda seperti yang disebutkan tadi agaknya dapat memberikan label sebagai guru profesional atau guru ang brkualitas. Mereka adalah guru yang memilki karakter – cerdas kognitifnya – cerda afektifnya dan cerdas psikomotiknya. Guru yang begini tentu sangat menyenagkan, namun populasi mereka tentu saja tidak banyak, namun setiap guru – kalau ada motivas, keinginan dan usaha maka tentu saja mereka bisa – harus menjadi guru-guru spesial bagi anak-anaknya.
Melalui upaya belajar learning to do, learning to be, learning to live together, serta berusaha untuk memperbaiki kualitas diri – pribadi secara terus menerus – hingga pada akhirnya dapat diperoleh aktualisasi diri sebagai bukti dari kecerdasan intelijensi dan prestasi hidup yang sesungguhnya.
Dalam mewujudkan lembaga pendidikan yang profesional dan bermakna, tugas kemanusiaan adalah berusaha membelajarkan para peserta didik untuk dapat mengembangkan segenap potensi kemanusiaan yang dimilikinya, melalui pendekatan dan proses belajar yang bermakna, menyenangkan, dan menantang atau problematis, sehingga pada gilirannya dapat dihasilkan kulaitas sumber daya manusia Indonesia yang cerdas dan menjadi kaum pemikir atau kaum intelek.
Kecerdasan dapat ditingkatkan, kini guru dan dosen harus punya paradigma, bagaimana menjadi pendidik bermartabat dan profesional. Paradigma bisa dicapai jika mereka mengambangkan diri.  Pendidik maupun peserta didik harus mampu mengembangkan diri sehingga tercapai tujuan yang hendak dicapai.
Sekolah dengan kewenangannya memberikan fasilitas dan sarana pengembangan diri harus mampu mengambil peran dalam peningkatan dan pengembangan kualitas dan kecerdasan kognisi dan intelijensi. Sekolah juga merupakan tempat bagi anak melakukan pembelajaran aktif dan efektif untuk melatih ketangkasan dan melatih pengendalian diri.
Fungsi sekolah dalam membangun kecerdasan intelektual peserta didik yang kreatif adalah dengan penerapan logika yang diiringi keimanan dan ketaqwaan. Sekolah menjadi tempat untuk mempelajari kegiatan kreatif dan inovatif dalam rangka mengembangkan diri dan melatih kecakapan dan mengembangkan atau membangun perserta didik yang cerdas secara intelaktual ( memiliki kecerdasan intelektual yang mumpuni ).



Kecerdasan intelektual merupakan kecerdasan yang dimiliki seseorang dalam belajar. Kecerdasan intelektual sering disebut sebagai kecerdasan yang mengacu terhadap kemampuan kognitif seseorang, yaitu kemampuan berpikir yang tinggi dalam usaha meningkatkan kemampuan yang dimiliki. Seseorang yang memiliki kemampuan analitisKecerdasan intelektual dijelaskan dengan berbagai macam teori. Banyak teori-teori dari berbagai ahli menyebutkan pengertian-pengertian inteligensi yang berbeda. Teori kecerdasan intelektual itu yaitu Teori Uni-factor,  Teori Faktor, Teori Multi-Factors, Teori Primary-Mental-Abilities, Teori Sampling.
Kecerdasan intelektual merupakan kecerdasan yang sudah bawaan dari sejak lahir ditambah dengan faktor lingkungan yang mempengaruhi. Kecerdasan intelektual bis diukur atau dihitung menggunakan pengujian Binet yang dikemukakan Simon Binet. Sekolah sebagai sarana mengembangkan kecerdasan harus menggunakan metode pembelajaran yang efektif, kreatif dan inovatif.
Sekolah sebaiknya menggunakan pendekatan yang berbeda terhadap siswa sebab terdapat perbedaan karakteristik, sifat dan pembawaan peserta didik. Fungsi sekolah sebagai tepat mengembangkan kemandirian dan kecerdasan siswa haruslah melaksankan kegiatan pembelajaran kognisi dengan kecerdasan emosi dan spiritual sehingga pendidikan dapat berjalan seimbang dan berdampingan.



Adisusilo, Sutarjo.2014.Pembelajaran Nilai Karakter.Depok: Rajawali Pers
Djaali.2011.Psikologi Pendidikan.Jakarta: Bumi Aksra.
Iskandar.2009.Psikologi Pendidikan Sebuah Orientasi Baru.Jakarta: Gaung Persada Press.
Santrock,Jhon W.Psikologi Pendidikan.Jakarta:Kencana.
Hendrawan, Harimat.Maret 2015.Pengaruh Kecerdasan Intelektual Emosional Dan Motivasi Terhadap Kinerja Dosen  Vol 05
       No.01,https://www.google.co.id/search?hl=id&ie=ISO-8859-1&q=+Jurnal+kecerdasan +intelektual, pada 15 November 2016

http://www.duniasosiologi.co.cc diakses pada tanggal 15 November 2016 jam 13.46
https://www.sekolahdasar.net diakses pada tanggal 16 November 2016 jam 01.13
https://www.putusutrisna.blogspot.com diakses pada tanggal 16 November 2016 jam 00.12
http://www.wikipedia.com  diakses pada 13 November 2016 jam 12.56
http://www.academia.edu diakses pada 15 November 2016 jam 14.34

Tidak ada komentar:

Posting Komentar