Peranan Ruang dalam Analisa Ekonomi
Tidak dapat disangka bahwa adanya
ruang (space) adalah merupakan kondisi yang nyata dan berlaku disemua Negara.
Lebih labih lagi pada Negara yang mempunyai luas daerah cukup luas dan sangat
bervariasi geografinya, aspek ruang menjadi sangat penting sekali dalam analisa
ekonomi.
Dalam
studi pembangunan wilayah, peranan ruang ditinjau dari perkembangan historis
telah mengalami perubahan dan pertumbuhan. Beberapa kasus spasial dapat
dikemukakan seperti terjadinya pemusatan
kegiatan industri (aglomerasi) dan urbanisasi ke kota-kota besar.
Aspek
ruang dalam pemanfaatan wilayah mencakup aspek lokasi dan dimensi wilayah.
Aspek lokasi dan wilayah saling berkaitan , disatu pihak dengan fungsi lindung
dan di lain pihak dengan masalah pilihan atas lokasi bagi a) tempat permukiman
atau kegiatan usaha dalam rangka memperoleh tingkat kemudahan yang diinginkan
atau sebaliknya b) dalam rangka mempertinggi tingkat kemudahan bagi masyarakat
di wilayah tertentu, baik dalam memenuhi kebutuhan hidup ataupun untuk
pengembagan usahanya.
Aspek
ruang muncul dalam Analisa Ekonomi Regional dalam berbagai bentuk. Dalam
analisa yang bersifat mikro, unsur ruang muncul dalam bentuk analisa lokasi
perusahaan (unit produksi), luas areal pasar, kompetisi antar tempat (Spatial
Competition) dan penentuan harga antar tempat (Spatial Pricing). Sedangkan
dalam analisa yang bersifat makro, unsur ruang ditampilkan dalam bentuk Analisa
Konsentrasi Industri, Mobilitas Investasi, dan Faktor Produksi Antar Daerah,
Pertumbuhan Ekonomi Regional (Regional Growth), Ketimpangan Pembangunan Antar
Wilayah (Regional Disparity) dan Analisa Pusat Pertumbuhan (Growth Poles).
Walaupun untuk aspek tertentu sebenarnya wilayah juga dianalisa dalam Ilmu
Ekonomi, tetapi kerangka analisa maupun kesimpulan yang dihasilkan adalah
sangat berbeda. Karena itulah, dewasa ini Ilmu Ekonomi Regional telah dapat
dianggap sebagai ilmu tersendiri dan merupakan cabang dari ilmu ekonomi secara
keseluruhan.
Dalam
analisis ekonomi, faktor tata ruang dan faktor jarak mulanya bersifat sekunder
atau secara implisit dibandingkan dengan unsur waktu. Perhatian terhadap
pembahasan masalah lokasional dan dimensi spasial semakin menonjol terutama
sejak tahun 1930-an yaitu bertepatan dengan
munculnya pemikiran yang memusatan perhatian pada perencanaan tat ruang
wilayah.
Untuk dapat menghasilkan Analisa
Ekonomi Regional yang kongkrit dan terukur, unsur ruang dapat ditampilkan dalam
variable ongkos angkut yang sangat dipengaruhi oleh jarak yang ditempuh. Sedangkan
jarak dianalisa umumnya dari lokasi bahan baku ke lokasi pabrik dan selanjutnya
ke pasar, maupun dari daerah pemukiman ke pasar atau tempat kerja. Ongkos
angkut tersebut dapat mempengaruhi biaya produksi maupun harga jual hasil
produksi di pasar. Karena itu, variabel ongkos angkut akan mempengaruhi
penentuan produksi optimal (producer Equilibrium) maupun daya saing produk di
pasar (Spatial Competition).
Variabel selanjutnya yang juga dapat mewakili unsur ruang dalam
Analisa Ekonomi Regional adalah perbedaan struktur dan potensi sosial-ekonomi
antar wilayah. Perbedaan karakteristik wilayah ini merupakan hal yang bersifat
lumrah (natural) dan terjadi diseluruh Negara, baik yang sudah maju maupun
sedang berkembang. Hal ini dapat terjadi karena perbedaan kandungan sumberdaya
alam, tingkat kesuburan tanah maupun kondisi sosial budaya adalah struktur
demografi dan tingkah laku masyarakat yang umumnya sangat bervariasi antar
wilayah. Perbedaan struktur dan potensi wilayah ini sangat mempengaruhi analisa
pertumbuhan ekonomi regional, analisa ketimpangan ekonomi antar wilayah dan
analisa Pusat Pertumbuhan. Selanjutnya variabel ini tentunya juga akan sangat
mempengaruhi formulasi kebijaksanaan pembangunan dan perensanaan wilayah.
Variabel lain yang juga sangat
penting artinya dalam analisa Ekonomi Regional adalah Interaksi Sosial-ekonomi
Antar Wilayah (Spatial Interaction). Interaksi antar wilayah ini dapat terjadi
dalam 4 bentuk yaitu:
a. Perdagangan
antar daerah
b. Perpindahan
tenaga kerja atau migrasi
c. Lalu
lintas modal dan
d. Distribusi
inovasi antar wilayah (Spatial Distribution of Innovation).
Ketiga unsur pertama dapat diukur
dengan menggunakan data yang tersedia, sedangkan unsur keempat memerlukan
teknik pengukuran tersendiri dengan menggunakan metode statistik tertentu.
Variabel interksi sosial-ekonomi antar wilayah ini juga sangat penting artinya
dalam analisa pertumbuhan ekonomi regional serta formulasi kebijaksanaan dan
perencanaan pembangunan wilayah sebagai mana sudah disinggung di atas. Dimensi
ruang telah memberi warna penting dalam analisis ekonomi.
1.2 Konsep Regional (Regent)
Lingkup regional dapat meliputi provinsi atau
kabupaten/kotamadya. Ilmu
Ekonomi Regional adalah reprentasi dari
space (ruang), hal ini sebagai dasar teori dari pembentukan daerah
propinsi dana kabupaten/kota.
Wilayah dan lokasi memiliki
potensi, kondisi dan karakteristik yang berbeda-beda, oleh karena itu pemilihan
wilayah yang akan dijadikan sebagai lokasi untuk berbagai kegiatan dan untuk
berbagai pendirian gedung dan bangunan harus dipilih secara tepat dan sesuai
agar hasilnya tidak salah.
Ada dua alasan membentukan
wilayah yang lazim digunakan :
1.
Analisa
bersifat makro disebut Homogenous Region adalah daerah ( region) yang dibentuk
atas dasar kesamaan karakteristik social/budaya, ekonomi maupun politik
Misalnya seperti Propinsi, ASEAN, Sumbagut
dan lain-lain.
Karakteristik dapat berupa :
a.
Pendapatan Perkapita
b.
Kepadatan Penduduk
c.
Jenis Produksi Utama
d.
Problem Sosial
e.
Tingkat Industrialisasi
2. Analisa bersifat Mikro yang disebut Nodal Region adalah interaksi
antara surnber bahan dengan pasar. (Weberian Analysis) atau suatu daerah
pemasaran dimana permintaan terkumpul (Loshian Approach) jadi ini dihubungkan
dengan suatu jarak tertentu. (ongkos transport memegang peranan penting dalam
analisa).
Contoh
: jabotabek, Sijori (Batarn, Johor, Singapura).
Tingkat
interaksi (keterkaitan) antara masing-masing daerah diukur berdasarkan :
·
Area lalu lintas barang
·
Penduduk,
maupun Modal
Grafik 1.3. Satu Dimensi
A
Space 1 dimensi
C
B Jarak
Sumber
bahan Pasar
(q)
Baku (+)
U (ū-u)
Menurut pemikiran Aristoteles ( seorang pelopor
ahli ilmu pengetahuan beberapa abad yang lalu ), menyatakan bahwa segala
seseuatu itu dapat dilihat dari 3 sisi pandang, yaitu dari uraian material,
hubungan formal dan sasaran akhir.Wilayah dapat di bagi menjadi empat jenis
yaitu; (1) wilayah homogen, (2) wilayah nodal. (3) wilayah perencanaan, (4) wilayah
administrative.
1)
Wilayah homogen adalah wilayah
yang dipandang dari aspek/kriteria mempunyai
sifat-sifat atau ciri-ciri yang relatif sama. Sifat-sifat atau ciri-ciri
kehomogenan ini misalnya dalam hal ekonomi (seperti daerah dengan stuktur
produksi dan kosumsi yang homogen, daerah dengan tingkat pendapatan
rendah/miskin dll.), geografi seperti wilayah yang mempunyai topografi atau
iklim yang sama), agama,suku,dan sebagainya.Richarson (1975) dan Hoover (1977) mengemukakan
bahwa wilayah homogen di batasi berdasarkan keseragamamnya secara internal
(internal uniformity).Contoh wilayah homogen adalah pantai utara Jawa barat
(mulai dari indramayu,subang dan karawang),merupakan wilayah yang homogen dari
segi produksi padi. Setiap perubahan yang terjadi di wilayah tersebut seperti
subsidi harga pupuk, subsidi suku bunga kredit,perubahan harga padi dan lain
sebagainya kesemuanya akan mempengaruhi seluruh bagian wilayah tersebut dengan
proses yang sama. Apa yang berlaku di suatu bagian akan berlaku pula bagian
wilayah lainnya.
2)
Wilayah nodal (nodal region) adalah wilayah yang secara fungsional
mempunyai ketergantungan antara pusat (inti) dan daerah belakangnya
(interland).Tingkat ketergantungan ini dapat dilihat dari arus penduduk, faktor
produksi, barang dan jasa, ataupun komunikasi dan transportasi. Sukirno (1976)
menyatakan bahwa pengertian wilayah nodal yang paling ideal untuk di gunakan
dalam analisis mengenai ekonomi wilayah,mengartikan wilayah tersebut sebagai
ekonomi ruang yang yang di kuasai oleh suatu atau beberapa pusat kegiatan
ekonomi. Batas wilayah nodal di tentukan sejauh mana pengaruh dari suatu pusat
kegiatan ekonomi bila di gantikan oleh pengaruh dari pusat kegiatan ekonomi
lainnya. Hoover (1977) mengatakan bahwa struktur dari wilayah nodal dapat di
gambarkan sebagai suatu sel hidup dan suatu atom, dimana terdapat inti dan
plasma yang saling melengkapi. Pada struktur yang demikian, integrasi
fungsional akan lebih merupakan dasar hubungan ketergantungan atau dasar
kepentingan masyarakat di dalam wilayah itu, daripada merupakan homogenitas
semata-mata. Dalam hubungan saling ketergantungan ini dengan perantaraan
pembelian dan penjualan barang-barang dan jasa-jasa secara local,
aktifitas-aktifitas regional akan mempengaruhi pembangunan yang satu dengan
yang lain.
3)
Wilayah Administratif adalah wilayah yang batas-batasnya di tentukan
berdasarkan kepentingan administrasi pemerintahan atau politik, seperti:
propinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, dan RT/RW. Sukirno(1976) menyatakan
bahwa di dalam praktek, apabila membahas mengenai pembangunan wilayah ,maka
pengertian wilayah administrasi merupakan pengertian yang paling banyak
digunakan.Lebih populernya pengunaan pengertian tersebut di sebabkan dua factor
yakni : (a) dalam kebijaksanaan dan rencana pembangunan wilayah di perlukan
tindakan-tindakan dari berbagai badan pemerintahan. Dengan demikian,lebih
praktis apabila pembangunan wilayah di dasarkan pada suatu wilayah
administrasiyang telah ada; dan (b) wilayah yang batasnya ditentukan
berdasarkan atas suatu administrasi pemerintah lebih mudah di analisis, karena
sejak lama pengumpulan data di berbagai bagian wilayah berdasarkan pada suatu
wilayah administrasi tersebut, sebagai contoh adalah pengelolaan pesisir,pengelolaan
daerah aliran sungai,pengelolaan lingkungan dan sebagainya,yang batasnya bukan
berdasarkan administrasi namun berdasarkan batas ekologis dan seringkali litas
batas wilayah administrasi. Sehingga penanganannya memerlukan kerja
sama dari suatu wilayah administrasi yang terkait.
4)
Wilayah Perencanaan. Boudeville (dalam Glasson,1978) mendefinisikan wilayah perencanan
(planning region atau programming region) sebagai wilayah yang memperlihatkan koherensi
atau kesatuan keputusan-keputusan ekonomi.
Klassen (dalam
Glasson,1978) mempunyai pendapat yang hampir sama dengan Boudeville, yaitu bahwa
wilayah perencanaan harus mempunyai ciri-ciri : (a)cukup besar untuk mengambil
keputusan-keputusan investasi yang berskala ekonomi, (b) mampu mengubah
industrinya sendiri dengan tenaga kerja yang ada, (c) mempunyai struktur
ekonomi yang homogen, (d) mempunyai sekurang-kurangnya satu titik pertumbuhan
(growthpoint), (e) mengunakan suatu cara pendekatan perencanaan pembangunan,
(f) masyarakat dalam wilayah itu mempunyai kesadaran bersama terhadap
persoalan-persoalannya.Salah satu contoh wilayah perencanaan yang sesuai dengan
pendapat Boudeville dan klassen di atas,yang lebih menekankan pada aspek fisik
dan ekonomi,yang ada di Indonesia adalah BARELANG (pulau Batam, P Rempang, P Galang).
Daerah perencanaan tersebut sudah lintas batas wilayah administrasi. Misalnya dalam kaitannya dengan
pengelolaan daerah aliran sugai (DAS). Pengelolaan daerah aliran sungai harus
direncanakan dan dikelola mulai dari hulu sampai hilirnya. Contoh wilayah
perencanaan dari aspek ekologis adalah DAS Cimanuk, DAS Brantas, DAS Citanduy
dan lain sebagainya.
Tujuan dan Manfaat Ekonomi
Regional
1.
TUJUAN ILMU EKONOMI REGIONAL
Tujuan (goals) ilmu
ekonomi regional sebetulnya tidak jauh berbeda dengan tujuan ilmu ekonomi pada
umumnya. Ferguson (1965) mengatakan bahwa tujuan utama kebijakan ekonomi adalah
:
Menciptakan full
employment atau setidak-tidaknya tingkat pengangguran yang rendah menjadi
tujuan pokok pemerintahan pusat maupun daerah. Dalam kehidupan masyarakat,
pekerjaan bukan saja berfungsi sebagai sumber pendapatan, tetapi sekaligus juga
memberikan harga diri/status bagi yang bekerja.
Adanya economic growth
(pertumbuhan ekonomi), karena selain menyediakan lapangan kerja bagi angkatan
kerja baru, juga diharapkan dapat memperbaiki kehidupan manusia atau
peningkatan pendapatan. Tanpa perubahan, manusia merasa jenuh atau bahkan
merasa tertinggal.
Terciptanya price
stability (stabilitas harga) untuk menciptakan rasa aman/tentram dalam perasaan
masyarakat. Harga yang tidak stabil membuat masyarakat merasa waswas, misalnya
apakah harta atau simpanan yang diperoleh dengan kerja keras, nilai riil atau
manfaat berkurang di kemudian hari.
Ada diantara tujuan
ekonomi yang tidak mungkin dilakukan daerah (pemerintah daerah) apabila daerah
itu bekerja sendiri, yaitu menstabilkan tingkat harga. Namun, apabila daerah
itu dapat memenuhi tujuan pertama dan kedua, hal itu turut membantu pemerintah
pusat untuk memenuhi tujuan ketiga. Namun, di sisi lain daerah karena wilayahnya
yang lebih sempit, dapat membuat kebijakan yang lebih bersifat spasial sehingga
ada hal – hal yang dapat dilakukan oleh daerah secara lebih baik ketimbang oleh
pemerintah pusat. Hal – hal yang bisa diatur di daerah secara lebih baik, yang
merupakan tujuan pokok tambahan yaitu sebagai berikut :
·
Terjaganya kelestarian lingkungan hidup.
·
Pemerataan pembangunan dalam wilayah.
·
Penetapan sektor unggulan wilayah.
·
Membuat keterkaitan antarsektor yang lebih serasi dalam wilayah, sehingga
menjadi bersinergi dan berkesinambung.
·
Pemenuhan kebutuhan pangan wilayah.
2.
MANFAAT ILMU EKONOMI
REGIONAL
Manfaat Ilmu Ekonomi
Regional dapat dibagi dua, yaitu manfaat makro dan manfaat mikro. Manfaat makro
bertalian dengan bagaimana pemerintah pusat dapat menggunakannya untuk
mempercepat laju pertumbuhan kesluruhan wilayah. Manfaat mikro, yaitu bagaimana
Ilmu Ekonomi Regional dapat membantu perencana wilayah menghemat waktu dan
biaya dalam proses menentukan lokasi suatu kegiatan atau proyek.
Contoh manfaat makro dapat
dikemukakan sebagai berikut. Ditinjau dari sudut pemerintah pusat masing-masing
wilayah memiliki potensi yang berbeda. Dari sudut potensi, masing-masing
wilayah memiliki keunggulan komparatif yang berbeda dan bisa dimanfaatkan untuk
menetapkan skala prioritas yang berbeda untuk masing-masing wilayah. Dari sudut
tingkat pendapatan, masing-masing wilayah memiliki tingkat pendapatan yang
berbeda. Wilayah dengan tingkat pendapatan rendah memiliki MPC (marginal
propensity to consume) yang tinggi. Hal ini bisa digunakan untuk meningkatkan
efek pengganda (multiplier effect) dari pengeluaran pemerintah pusat.
Contoh manfaat mikro dapat
dikemukakan sebagai berikut. Ilmu Ekonomi Regional membantu perencanaan wilayah
dalam menentukan dibagian wilayah mana suatu kegiatan/proyek itu sebaiknya
dibangun, tetapi tidak sampai menunjuk lokasi konkret dari proyek tersebut.
Dengan demikian, mungkin ada yang mempertanyakan apa manfaat/kegunaan Ilmu
Ekonomi Regional, karena tidak mampu langsung menunjukan lokasi. Seorang perencana
wilayah berhadapan dengan wilayah yang begitu luas. Apabila langsung ingin
mendapat jawaban dimana site-nya, ia harus melakukan survey terhadap keseluruh
wilayah. Hal ini membutuhkan waktu dan biaya yang sangat besar. Ilmu Ekonomi
Regional memiliki alat analisis yang bisa menunjuk pada bagian wilayah mana
kegiatan seperti itu memiliki keunggulan komparatif. Dengan demikian, bagian
wilayah yang perlu disurvei secara rinci dipersempit untuk menghemat waktu dan
biaya. Analisis Ilmu Ekonomi Regional membutuhkan biaya yang relatif murah
karena dalam banyak hal cukup menggunakan data sekunder. Dengan demikian, Ilmu
Ekonomi Regional dapat membantu perencana wilayah untuk menghemat waktu dan
biaya dalam proses memilih lokasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar